Hak & Kewajiban

Dalam setiap hubungan jual beli, termasuk dalam kepemilikan rumah di Kenanga Residence, terdapat dua hal yang berjalan beriringan dan tidak terpisahkan, yaitu hak dan kewajiban.

Seringkali pembahasan lebih banyak berfokus pada “hak”, namun penting untuk dipahami bahwa hak tidak berdiri sendiri—melainkan selalu melekat dengan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.


Hak Konsumen Bukan Hanya Surat, Tetapi Rumah Itu Sendiri

Perlu dipahami bersama bahwa hak utama konsumen dalam pembelian rumah adalah memperoleh dan menikmati rumah tersebut.

Dan dalam hal ini:

  • Rumah telah dibangun
  • Rumah telah diserahterimakan
  • Rumah telah ditempati dan dimanfaatkan

Artinya, secara substansi, hak paling mendasar sebagai konsumen sebenarnya telah terpenuhi dan sedang dinikmati saat ini.


Legalitas Penting, Namun Bersifat Administratif

Kami memahami bahwa aspek legalitas seperti sertifikat merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bersama.

Namun perlu diluruskan bahwa:

  • Legalitas (sertifikat) merupakan proses administratif yang berjalan bertahap
  • Tidak menghapus atau membatalkan fakta bahwa:
    • Objek rumahnya nyata ada
    • Penguasaan fisik sudah di tangan konsumen

Selain itu, terkait legalitas lahan:

  • Asal-usul dan riwayat tanah jelas
  • Dokumen dasar kepemilikan tersedia
  • Data tanah telah terdaftar dalam proses administrasi
  • Dokumen penting disimpan dengan aman melalui notaris
  • Tidak dalam kondisi sita, jaminan, atau sengketa pihak lain

Dengan demikian, proses sertifikat yang sedang berjalan adalah bagian dari peningkatan status administrasi, bukan karena tidak adanya dasar hukum.


Hak dan Ketentuan Telah Diatur dalam PPJB

Seluruh hak dan kewajiban antara pengembang dan konsumen telah dituangkan secara jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang telah disepakati bersama di awal.

Termasuk di dalamnya:

  • Tahapan kepemilikan
  • Proses legalitas
  • Syarat dilakukannya AJB (Akta Jual Beli)

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa:

AJB baru dapat dilaksanakan setelah sertifikat (SHM) terbit dan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan.

Artinya, proses menuju legalitas final memang memiliki tahapan yang harus dilalui bersama, dan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban masing-masing pihak.


Komitmen Pengembang dalam Menjalankan Kewajiban

Di sisi lain, kami sebagai pengembang juga memahami bahwa kami memiliki kewajiban yang harus dijalankan kepada seluruh konsumen.

Dalam perjalanannya, kami tidak menutup mata bahwa proses ini diwarnai oleh berbagai dinamika dan tantangan, termasuk persoalan yang kompleks hingga berproses dalam ranah hukum.

Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa:

  • Hingga saat ini, kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan
  • Kami tetap menjaga keberlangsungan proyek
  • Kami tetap beritikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajiban

Termasuk di dalamnya:

  • Pemenuhan kewajiban kepada para pemilik tanah
  • Pengurusan legalitas yang terus berjalan
  • Menjaga agar proyek tetap hidup dan tidak terhenti

Semua ini kami jalankan sebagai bentuk tanggung jawab agar seluruh konsumen pada akhirnya tetap dapat memperoleh haknya secara utuh.


Keseimbangan Hak dan Kewajiban

Sebagaimana konsumen memiliki hak, maka terdapat pula kewajiban yang menjadi bagian dari kesepakatan, di antaranya:

  • Melaksanakan pembayaran sesuai perjanjian
  • Menyelesaikan kewajiban administrasi
  • Menjaga komitmen atas kesepakatan yang telah ditandatangani

Keseimbangan ini menjadi sangat penting untuk:

  • Menjaga keberlangsungan proyek
  • Melindungi hak konsumen yang sudah lunas dan tertib
  • Memastikan seluruh proses berjalan secara adil bagi semua pihak

Penutup

Kami mengajak seluruh konsumen untuk melihat secara utuh bahwa:

  • Hak bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga tentang manfaat yang telah diterima
  • Legalitas tetap menjadi komitmen kami dan sedang terus diproses
  • Kewajiban yang dijalankan secara bersama akan mempercepat terpenuhinya seluruh hak secara lengkap

Sebagaimana kami terus berupaya menjalankan kewajiban kami, kami juga berharap adanya itikad baik yang sama dari seluruh konsumen.

Karena pada akhirnya, penyelesaian proyek ini adalah hasil dari kerja bersama, dengan tetap menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban masing-masing pihak.